Tiga partai politik (Parpol) di Kabupaten Lembata, NTT gagal melakukan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Lembata ke kantor KPU Lembata, Minggu14 Mei 2023. Tiga Parpol ini sempat melakukan berbagai upaya di saat-saat terakhir masa pendaftaran.